• Senin, 14 Sep 2026
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Puskesmas Cambai
    • Kota Prabumulih
  • Profil
    • Daftar Pegawai Puskes Cambai
    • Visi dan Misi
    • Peta Wilayah
    • Maklumat Pelayanan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
  • PROGRAM
    • UKM ESENSIAL
    • UKM PENGEMBANGAN
    • UKP
    • HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
    • TARIF LAYANAN
    • JENIS-JENIS PELAYANAN
    • JADWAL PELAYANAN
    • JARINGAN DAN JEJARING PUSKESMAS
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • JADWAL
    • Jadwal Lokakaryamini
    • Jadwal Lintas Sektor
    • Jadwal Imunisasi
    • Jadwal BIAS
    • Jadwal Posyandu Balita
    • Jadwal Posyandu Remaja
    • Jadwal Posyandu Lansia
    • Jadwal Posbindu PTM
    • Jadwal Pos UKK
  • SURAT KEPUTUSAN (SK)
  • STANDAR PELAYANAN
  • PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
  • KEPUASAN MASYARAKAT
    • IKM
    • LAPORAN SKM
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
  • Agenda
  • Download
    • SERTIFIKAT DAN PIAGAM
    • Perjanjian (MOU)
  • FAQ Website
  1. Home
  2. Puskesmas Cambai
  3. Kegiatan kradensial dari BPJS kesehatan

Kegiatan kradensial dari BPJS kesehatan

Kegiatan kradensial dari BPJS kesehatan

Admin Puskesmas Cambai 14 Sep 2026 6 0 Komentar
Kegiatan kradensial dari BPJS kesehatan

Keterangan Gambar : Kegiatan kredensialing dari BPJS Kesehatan adalah proses evaluasi dan verifikasi kelayakan fasilitas kesehatan (faskes) atau tenaga kesehatan sebelum menjalin atau memperpanjang kerja sama dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tujuan Kegiatan Kredensial Memastikan faskes memenuhi standar mutu, kapasitas, dan kualitas pelayanan. Menjamin peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang optimal dan aman. Menilai kelayakan faskes baru atau penambahan layanan khusus (seperti layanan hemodialisis atau poli tertentu Aspek yang Dinilai Administrasi dan Legalitas: Izin Operasional (SIO), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis, serta Surat Tanda Registrasi (STR). Sumber Daya Manusia (SDM): Jumlah, rasio, dan kompetensi dokter, perawat, bidan, apoteker, hingga staf administrasi. Sarana dan Prasarana: Kondisi bangunan, ruang pelayanan, tata kelola limbah medis, serta kelengkapan alat-alat kesehatan. Sistem Informasi & Teknologi: Jaringan internet, penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi, serta penggunaan aplikasi layanan seperti PCare atau HFIS. Tahapan Alur Kredensial Pendaftaran & Pemberkasan: Faskes mengajukan permohonan dan mengunggah data melalui aplikasi atau sistem BPJS Kesehatan. Verifikasi Berkas: Tim kredensial memeriksa kelengkapan dokumen administratif. Visitasi Lapangan: Tim BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan mendatangi faskes secara langsung untuk meninjau sarana, prasarana, dan kesiapan layanan. Penilaian (Scoring): Pemberian nilai berdasarkan kriteria kelayakan standar. Penandatanganan PKS: Jika lolos standar minimum, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Catatan: Kegiatan berkala untuk faskes yang sudah bekerja sama disebut sebagai rekredensialing guna memastikan mutu layanan tetap terjaga dari waktu ke waktu.

Kegiatan kradensial dari BPJS kesehatan 



Baca Lainnya :

    Kegiatan Pemeriksaan IVA di Pustu ILP Sindur 0
    Kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan di sarana dan tempat umum ( TFU) sekolah 0
    JADWAL PELAYANAN DOKTER DI UPTD PUSKESMAS CAMBAI 0
    Kegiatan CKG di Muara Sungai. 0
    Surveilans Kualitas Udara Dalam Ruang (SKUDR) atau Surveilans Kualitas Udara Rumah Tangga (SKUDRT) 0








Kegiatan kredensialing dari BPJS Kesehatan adalah proses evaluasi dan verifikasi kelayakan fasilitas kesehatan (faskes) atau tenaga kesehatan sebelum menjalin atau memperpanjang kerja sama dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Tujuan Kegiatan Kredensial

  • Memastikan faskes memenuhi standar mutu, kapasitas, dan kualitas pelayanan.
  • Menjamin peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang optimal dan aman.
  • Menilai kelayakan faskes baru atau penambahan layanan khusus (seperti layanan hemodialisis atau poli tertentu
  • Aspek yang Dinilai
    • Administrasi dan Legalitas: Izin Operasional (SIO), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis, serta Surat Tanda Registrasi (STR).
    • Sumber Daya Manusia (SDM): Jumlah, rasio, dan kompetensi dokter, perawat, bidan, apoteker, hingga staf administrasi.
    • Sarana dan Prasarana: Kondisi bangunan, ruang pelayanan, tata kelola limbah medis, serta kelengkapan alat-alat kesehatan.
    • Sistem Informasi & Teknologi: Jaringan internet, penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi, serta penggunaan aplikasi layanan seperti PCare atau HFIS.
    • Tahapan Alur Kredensial
      1. Pendaftaran & Pemberkasan: Faskes mengajukan permohonan dan mengunggah data melalui aplikasi atau sistem BPJS Kesehatan.
      2. Verifikasi Berkas: Tim kredensial memeriksa kelengkapan dokumen administratif.
      3. Visitasi Lapangan: Tim BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan mendatangi faskes secara langsung untuk meninjau sarana, prasarana, dan kesiapan layanan.
      4. Penilaian (Scoring): Pemberian nilai berdasarkan kriteria kelayakan standar.
      5. Penandatanganan PKS: Jika lolos standar minimum, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
      Catatan: Kegiatan berkala untuk faskes yang sudah bekerja sama disebut sebagai rekredensialing guna memastikan mutu layanan tetap terjaga dari waktu ke waktu.
Tags : teknologi nasional kesehatan
Previous Post Kegiatan Pemeriksaan IVA di Pustu ILP Sindur
Next Post

Similar Post You May Like

  • WhatsApp_Image_2026-09-11_at_20_51_53.jpeg

    Kegiatan Pemeriksaan IVA di Pustu ILP Sindur

    12 Sep 2026
  • WhatsApp_Image_2026-09-09_at_14_03_08_(1).jpeg

    Kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan di sarana dan tempat umum ( TFU) sekolah

    10 Sep 2026
  • WhatsApp_Image_2026-09-08_at_20_20_48.jpeg

    JADWAL PELAYANAN DOKTER DI UPTD PUSKESMAS CAMBAI

    09 Sep 2026

Leave A Reply

Kanan - Kepala Puskesmas Cambai

Stay Connected

  • Berita Populer
  • Komentar Terakhir
  • Pertemuan Validasi dan Evaluasi Data Usia Produktif dan Lansia

    29 Mei 2024 0 Komentar

    Wilayah Kerja UPTD Puskesmas...

  • Universitas Kader Bangsa (UKB)

    14 Feb 2023 0 Komentar

    ...

  • SE Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik Korpri

    29 Jan 2026 0 Komentar

    Mulai tahun 2026 setiap hari Kamis, ASN Wajib memakai pakai batik...

Video Terbaru

Pakaian Dinas ASN di UPTD PUSKESMAS Camb...

Sabtu, 08 Agu 2026 Lihat Video

Jajak Pendapat

Apakah anda puas dengan informasi yang kami sediakan di Website Puskesmas Cambai ini ?
  Sangat Puas
  Tidak Puas
  Cukup Puas
  Puas

Galeri Foto

  • Penyerahan Sertifikat Balita Sehat (SBS) - (Ada 1 foto)
  • Jalan-jalan bersama pemenang quiz online swarakalibata - (Ada 0 foto)
  • JENIS-JENIS PELAYANAN LUAR DAN DALAM GEDUNG DI UPTD PUSKESMAS CAMBAI - (Ada 0 foto)
  • Asunt in anim uis aute irure dolor in reprehenderit - (Ada 1 foto)
  • SURAT IZIN OPRASIONAL UPTD PUSKESMAS CAMBAI - (Ada 0 foto)
  • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIMESTER I TAHUN 2025 UPTD PUSKESMAS CAMBAI - (Ada 0 foto)
  • Karpet Raksasa dari Bunga mendapatkan rekor muri - (Ada 8 foto)
  • Musyawarah Desa (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) - (Ada 0 foto)

Link Terkait

  • Portal Resmi Pemerintah Kota Prabumulih
  • Nanas Prabuku
  • Prabumulih Smart City
  • Laporan Pengaduan Masyarakat
  • SIPPN

Tentang Kami

Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31141

Contact us : puskesmascambai.pbm@gmail.com

Copyright © 2024 Puskesmas Cambai - Dikelola Oleh Puskesmas Cambai Kota Prabumulih

Develop by EA TEAM