KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia)
KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia)

Keterangan Gambar : KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) adalah organisasi profesi yang menghimpun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Didirikan pada 29 November 1971, KORPRI bertujuan meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan pengabdian anggota demi kemajuan bangsa dan negara. Tujuan Utama KORPRI: Wadah Berhimpun: Menjadi satu-satunya wadah bagi semua Pegawai Republik Indonesia. Peningkatan Profesionalisme: Meningkatkan kualitas, kedisiplinan, kejujuran, dan profesionalisme ASN. Kesejahteraan: Meningkatkan kesejahteraan dan melindungi kepentingan anggota. Persatuan: Memperkuat jiwa korps (korsa) dan menjadi perekat persatuan bangsa dan negara. Netralitas: Menjaga netralitas dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa dan negara. Anggota KORPRI: Anggotanya terdiri dari berbagai jenis ASN, yaitu: Pegawai Negeri Sipil Pegawai BUMN dan BUMD Pegawai Badan Hukum Milik Negara dan/atau Badan Hukum Pendidikan Pegawai Badan Otorita Pegawai Badan Ekonomi Khusus Pegawai Badan Layanan Umum (BLU) Pegawai Lembaga Penyiaran Publik
KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia)

Similar Post You May Like
-

MINI LOKAKARYA UPTD PUSKESMAS CAMBAI
01 Okt 2025


.jpeg)




